REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Standar nilai kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2011/2012 sama dengan tahun lalu yakni 5,5 untuk semua mata pelajaran yang diujikan.
Ketua Panitia Ujian Nasional
Dinas Pendidikan Biak Kamaruddin S.Pd,MM saat dihubungi di Biak, Minggu,
mengakui, secara nasional aturan kelulusan peserta UN berlaku sama karena
sesuai aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Standarisasi
Pendidikan Nasional tahun 2011.
"Semua mata pelajaran yang
diujikan dalam UN tidak boleh ada nilainya yang di bawah empat," kata Kamaruddin.
Menyinggung kesiapan sekolah melaksanakan UN, menurut Kamaruddin, hingga
Minggu, 11 Maret semua sekolah di jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs serta
SMA/SMK sudah siap menyelenggaran kalender pendidikan secara nasional sesuai
jadwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan untuk jenjang pendidikan
SMP dan SMA/SMK, menurut Kamaruddin, telah sebagian sekolah menyelenggarakan
ujian praktek hingga pertengahan Maret 2012.
"Sesuai monitoring dan
laporan kepala sekolah untuk pelaksanaan UN telah siap,"ungkap Kamaruddin
yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Biak.
Berdasarkan data peserta UN tahun
ajaran 2011/2012 di Kabupaten Biak Numfor terdiri SD 3028 ( SD negeri 1322 dan
swasta 1706), SMP 2417 (siswa SMP negeri 1919 dan swasta 498). Sedangkan jenjang
pendidikan SMA 1252 (negeri 772 dan swasta 480 siswa), SMK 556 siswa terdiri
siswa negeri 141 orang dan swasta 415 siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar